SOSIALISASI PERDA NO 6 TAHUN 2021 TENTANG INOVASI DAERAH DI KARANGMOJO

wibiyanto 02 Juni 2022 00:33:26 WIB

KARANGMOJO ( TIM SID). Kegiatan sosialisasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Perda no 6 tahun 2021 tentang  Inovasi Daerah yang di laksanakan di balai padukuhan Karangmojo1  kalurahan karangmojo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa 31 Mei 2022 dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul H. Suyanto, SE dan di hadiri Panewu Kapanewon Karangmojo Bp. Drs. Marwatahadi,Msi. Kegiatan sosialisai ini pemerintah kalurahan Karangmojo menghadirkan sebagian pamong kalurahan Karangmojo, perwakilan Lembaga Kalurahan Karangmojo, dan Tokoh2 perwakilan masyarakat Padukuhan Karangmojo 1 kalurahan karangmojo, mengingat situasi yang masih dalam pademi jadi pihak pemerintah harus ketat dalam penerapan protocol kesehatan covid-19, maka hanya bisa menghadirkan 40 peserta.

Harapan pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan adanya sosialisasi ini dapat dapat meningkatkan pembangunan Daerah serta memajukan wilayah dengan dorongan melalui perda no 6 tentang inovasi daerah, sehingga perkembangan ekonomi masyarakat akan meningkat menjadi makmur.

Lurah Karangmojo Agus Budiyono mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat menggugah khususnya pamong Kalurahan Karangmojo agar lebih bisa berkreatif dalam upaya pengembangan segala bidang sehingga kemiskinan akan hilang dengan kesejahteraan yang miningkat melalui Inovasi Daerah ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo