Kesadaran Masyarakat yang Patut Dicontoh
wibiyanto 23 Oktober 2016 16:26:40 WIB
TimSDKrmj- Masyarakat RT 04 Dusun Bulu Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, melakukan perbaikan jalan sendiri dengan cara swadaya. Hal ini dilakukan karena melihat kondisi jala yang sagat memprihatinkan hingga saat. Hal ini diperparah kalau kondisi jalan habis hujan.
Pantauan di lapangan, perbaikan yang dilakukan masyarakat setempat tidak tanggung-tanggung yakni dengan Cor Rabbat Beton sepanjang 200 m. "Kami sangat prihatin dengan kondisi Jalan di RT ini yang rusak parah ini, namun kami juga tidak mau selalu bergantung dan menunggu perbaikan dari pemerintah desa. Karena kami juga faham pemerintah desa juga banyak prioritas yang harus dikerjakan. Jalan itu baik dan tidak, dapat dilalui atau tidak pun kami yang akan setiap hari menggunakannya. Sebab itu tidak ada salahnya kalau kami bersama-sama dengan warga bergotong royong untuk kemajuan kampung kami sendiri”, terang Tukiran tokoh masyarakat dusun Bulu.
Ia menjelaskan, sejak Sabtu (15/10), masyarakat sudah mulai gotong royong untuk memperbaiki jalan rusak dengan membeton ini. Sejak dilaksanakan gotong royong pembangunan jalan ini warga rutin berkerja, dimulai siang hingga tengah malam kerja bakti.
Adapun jalan yang diperbaiki warga RT 04 tersebut, sepanjang 200 meter dengan lebar cor 120 cm menghabiskan biaya untuk membeli material Rp 23.000.000.
Dokumen Lampiran : Swadaya Bulu
Komentar atas Kesadaran Masyarakat yang Patut Dicontoh
siap mohon selalu dukungan dan doanya
Jadikan momeentum untuk bangkit dari kertinggalan dari desa sebelah, sukse tuk karangmojo
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO
















