KEGIATAN SOSIALISASI PERDA NO 7 TAHUN 2020 TENTANG LURAH DARI DPRD GUNUNGKIDUL
wibiyanto 28 September 2021 23:48:54 WIB
KARANGMOJO ( TIM SID). Kegiatan sosialisasi Peraturan daerah nomor 7 tahun 2020 Tentang Lurah yang di laksanakan di balai kalurahan karangmojo 28 September 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dari DPRD Kabupaten Gunungkidul dan di pimpin langsung oleh Bp. Agus joko kriswanto dan Bp. Hudi sutamto, A.Md, Dalam kegiatan ini menghadirkan sebagian perwakilan pamong kalurahan, Lembaga Kalurahan Karangmojo, Tokoh masysarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas kalurahan karangmojo serta calon Lurah kalurahan karangmojo, mengingat situasi yang masih dalam pademi jadi pihak pemerintah harus ketat dalam penerapan protocol kesehatan covid maka hanya bisa menghadirkan 25 peserta. Dalam penyampainya diharapkan Lurah nantinya bisa menjadi sosok yang dapat mengemban amanah dari warga kalurahan dan mampu menerapkan aturan serta peraturan yang sudah di tetapkan pemerintah melalui Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang peraturan Lurah.
Dengan adanya sosialisasi ini, siapapun yang nantinya menjadi Lurah Karangmojo masa bakti 2021-2027 bisa membawa kalurahan Karangmojo menjadi lebih baik untuk pemerintahan dan warga Kalurahan Karangmojo.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI LAYANAN INTERNET MASUK KALURAHAN KARANGMOJO
- RAPAT DAN KORDINASI KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGMOJO NOVEMBER 2024
- PERTUNJUKAN KESENIAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GUNUNGKIDUL
- KEGIATAN KORDINASI RUTIN DAN APEL HARI SENIN DI KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN RUTIN DALAM PERTEMUAN DAN ARISAN PAMONG DAN DARMA WANITA KALURAHAN KARANGMOJO
- KEGIATAN GERMAS DI KALURAHAN KARANGMOJO BERSAMA KADER DAN UPT PUSKESMAS KAPANEWON KARANGMOJO
- BIMTEK SINKAL PADA REFORMASI PEMBERDAYAN MASYARAKAT KALURAHAN DI APMD YOGYAKARTA