Sosialisasi Keamanan Pangan dari DPRD Kab. Gunungkidul dan Dinas Pertanian dan Pangan

wibiyanto 24 Maret 2021 11:03:21 WIB

           Karangmojo(Tim SIDA). Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, Pemerintah Kalurahan Karangmojo mendapatkan jatah untuk dilakukan sosialisasi dari Dinas Pertanian dan Pangan bersama Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Kabupaten Gunungkidul tentang Keamanan Pangan Tahun Anggaran 2021.

           Sosialisasi disampaikan oleh Bapak Bambang Supriyanto, A.Md.Kep Komisi B dari Fraksi PAN, dan Bapak Elsaddai Anggoro Putro Komisi B dari Fraksi PDI-P. Acara sosialisasi menyasar ke masyarakat dari pelaku UMKM, pengelola makanan, Gapoktan, Kader, PKK, Lembaga Kalurahan, Bamuskal beserta Pamong Kalurahan. Acara juga dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Karangmojo. Semoga acara sosialisasi ini bermanfaat bagi semua peserta dan bisa disampaikan ke masyarakat secara luas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo