KORDINASI KALURAHAN TENTANG PENATAAN TANAH LUNGGUH PAMONG DAN KAS KALURAHAN

wibiyanto 11 Agustus 2020 10:22:14 WIB

KARANGMOJO (TIM SIDA). Pemerintah kalurahan karangmojo kapanewon karangmojo melaksanakan kegiatan Kordinasi penataan tanah lungguh pamong, tanah kas dan tanah pengarem-arem mantan pamong yang berada di kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo.

 Kegiatan yang  dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo ini merupakan rembuk tanah yang berada di kalurahan karangmojo agar nantinya bisa diterapkan sesuai Perbuk dan Perda, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2020 yang di pandu oleh lurah Karangmojo Supriyo, A.Md  dan Agung Susilo ( Carik Kalurahan Karangmojo).Hasil kordinasi ini akan mengacu pada pembagian tanah lungguh dan akan memperjelas keberadaan tanah kas kalurahan yang menjadi PAK ( Pendapatan Asli Kalurahan ) yang akan menjadi pemasukan untuk penambahan dana Kalurahan Karangmojo.

Lurah Karangmojo, Supriyo, A.Md. mengatakan bahwa dengan adanya penataan tanah lumgguh pamong dan tanah kas kalurahan bisa mengikuti arahan dan aturan2 yang telah ditetapkan pemerintah melalui PERDA. Diharapkan dengan adanya penataan ini bisa menjadi penyemangat para pamong kalurahan sehingga tidak ada namanya “mbang cinde mbang ciladan” alias pilih kasih. Selamat berjuang demi kemajuan pemerintah kalurahan karagmojo.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo