PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA KALURAHAN KE WARGA YANG TIDAK BISA HADIR
wibiyanto 01 Juli 2020 13:02:29 WIB
KARANGMOJO (TIM SIDA). Pada tanggal 30 Juni 2020 Pemerintah kalurahan karangmojo kapanewon karangmojo melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 kalurahan melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) pada tahap3 yang bersumber dari dana Kalurahan Karangmojo.
Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo ini merupakan bantuan tunai dengan masing-masing penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp. 600.000 dengan syarat pengambilan BLT tetap sama pada penerimaan yang tahap pertama dan dua. Pada tahap 3 ini ada sebagian warga penerima tidak bisa hadir karena keadaan yang tidak memungkinkan datang karena sakit karena sudah lansia. Dengan adanya warga yang tidak bisa hadir maka sudah menjadi tanggungjawab para petugas, sehingga para petugas menyelusuri ke warga untuk mengantar BLT tersebut dengan di bantu para dukuh dari warganya yang tidak bisa hadir di kalurahan karangmojo.
Lurah Karangmojo, Supriyo, A.Md mengapresiasi para petugas penyaluran dana BLT dan dukuh yang telah melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan baik langsung ke rumah warga yang berhak atau kurang mampu serta lansia yang sakit sakitan dan sesuai dengan data yang telah di ajukan dukuh melalui Musdes. Dengan adanya petugas yang langsung ke rumah warga ini diharapkan para petugas selalu menggunakan protokol kesehatan covid-19 dan tidak lupa untuk menghimbau pada warga untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19. Semoga wabah Covid-19 ini dapat segera berlalu dan kita bisa hidup normal seperti waktu sebelum ada Covid-19.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO

















