KEGIATAN TIM GUGUS TUGAS PENANGGULANGAN COVID-19 DESA KARANGMOJO
wibiyanto 11 Juni 2020 10:03:16 WIB
KARANGMOJO (TIM SIDA ). Dimasa pademi virus covid-19 ini ternyata masih ada warga yang pulang kampung, walapun dari pemerintah tingkat Provinsi sampai tingkat desa sudah memberi peringatan pada warga agar tidak pulang kampung.
Dengan adanya warga yang pulang kampung ini maka para petugas posko covid-19 tingkat padukuhan dan para petugas gugus tugas penanggulangan covid-19 tingkat desa melakukan pengawasan dan pemantauan kepada warga yang pulang kampung agar mereka bisa menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai protocol kesehatan covid-19, untuk menunjang agar membantu mengurangi beban pangan saat isolasi maka dari tim gugus tugas penanggulangan covid-19 memberikan bantuan berupa sembako.
Dari tim gugus tugas penanggulangan covid-19 langsung terjun ke lokasi warga yang sedang menjalankan isolasi mandiri, dan ini terbukti ternyata warga yang sedang isolasi tetap mematuhi protocol kesehatan covid-19.
Kepala desa Karangmojo Supriyo A.Md mengatakan dengan adanya bantuan sembako ini semoga bisa mengurangi beban warga yang menjalani isolasi mandiri, mengingat bahwa perkembangan virus covid-19 di Indonesia masih banyak, maka dihimbau kepada kepala padukuhan agar selalu mengingatkan kepada warganya supaya selalu mematuhi protocol kesehatan covid-19 agar rantai mata corona bisa terputus dan covid-19 lenyap dari Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO

















