H-1 Capaian PPB Baru mencapai 65%

wibiyanto 29 September 2016 20:25:00 WIB

TimSDKrmj-Sampai dengan tanggal 29 September 2016 pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Karangmojo baru mencapai 65 persen dari total baku pajak. Padahal tenggat waktu pembayaran PBB tersisa satu hari lagi hingga 30 September.

Pada tahun 2016 ini, baku PBB di desa Karangmojo mencapai Rp 230 juta. Namun hingga hari ini (29/9) pembayaran PBB yang melalui kami baru mencapai sekitar Rp 149,5 juta. Kami belum tahu berapa banyak masyarakat yang melakukan pembayara sendiri ke Bank-bank yag ditunjuk pemeritah.

Agus Budianto  bagian penagihan Desa Karangmojo mengatakan, dengan kondisi tersebut pihaknya terus melakukan kordinasi dengan kepala dusun dan pendekatan kepada wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Di antaranya yang kami lakukan, ikut serta dalam pertemuan-pertemuan RT.

 “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target, tapi kenyataanya hingga H-1 baru 65% yag melakukn pembayaran melalui kami. Kami pesimis target seratus persen dapat tercapai.  Setelah 30 September akan diberlakukan denda sebesar 2 persen dari nilai pajak setiap bulannya,” tambahnya, Kamis (29/9/2016).

Menurutnya cara yang efektif untuk melakukan peagihan adalah degan cara jemput bola, yaitu membuat janjian pembayaran pada waktu-waktu pertemuan warga diadakan, selama ini belum kami lakukan. kami harapkan bisa diselesaikan sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda,” sambung Agus Budianto

Komentar atas H-1 Capaian PPB Baru mencapai 65%

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo