Orientasi bagi Perangkat Desa Baru: Menyongsong Desa Kuat dan Mandiri

wibiyanto 29 September 2016 17:41:23 WIB

TimSIDKrmj- Siswanto, selaku Kabag Pemerintahan Desa menegaskan Pembinaan dan pembekalan perangkat Desa sangat-sangat penting dan diperlukan untuk keselamatan maupun kelancaran tugas. Mengingat pengalaman selama ini menunjukkan, dengan dana yang tidak sebesar amanat UU Desa saja banyak perangkat desa yang terjerumus permasalahan. Apalagi jika anggaran desa dinaikkan sangat signifikan sebagaimana pelaksanaan amanat UU Desa kedepan. Terkait hal inilah para Perangkat Desa, perlu diberikan pembekalan tata cara pengelolaan keuangan Desa dan Tata Kelola dministrasi Desa. Harapan tersebut disampaikan langsung pada acara pembinaan perangkat Desa Baru se Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016 di RR IV Setda Gunungkidul (28/09/2016).

Siswanto, lebih jauh menandaskan bahwa pelatihan-pelatihan ini sangat diperlukan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan memiliki pengetahuan dan pemahaman serta ketrampilan yang cukup terkait pengelolaan keuangan da Tata Kelola Desa diharapkan para perangkat desa dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena perlu diketahui permasalahan hukum yang terjadi selama ini pada dasaranya disebabkan oleh dua hal. Pertama memang ada niat kesengajaan oknum dan kedua karena memang kekurangpahaman perangkat desa terhadap aturan perundang-undangan.
Berkaca dari pengalaman yang ada maka diharapkan para perangkat Desa dapat menjaga integritas dan moralitas. Disamping itu juga harus mempelajari perutan perundang-undangan secara seksama. Jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan jajaran pemeriuntahan di atasnya, ataupoun meminta petunjuk ke DPPKAD dan Inspektorat jika menemui permasalahan dalam pengelolaan keuangan da Tata Kelola Desa. Pihaknya sangat yakin jika integritas dan moralitas dikedepankan, sembari melakukan pekerjaan sesuai standar yang ditetapkan maka akan mampu meminimalisir terjadinya permasalahan hukum.

Kegiatan pembinaan selama sehari ini diikuti perangkat Desa Baru dari 144 Desa se-kabupaten Gunungkidul. Pada kegiatan ini juga diberikan beberapa materi terkait pelaksanaan pemerintahan dan keuangan desa. Harapannya disamping wahana pembinaan sekaligus sebagai wahana silaturahmi bersama antar perangkat Desa se Kabupaten Guungkidul. Adapun Pemamaparan materi disampaikan oleh Bapak Farhan, Bapak Siswanto dan Bapak Aris P, kesemuanya dari bagian Pemerintah Desa kabupaten Gunungkidul.

Komentar atas Orientasi bagi Perangkat Desa Baru: Menyongsong Desa Kuat dan Mandiri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo