Kordinasi Program PKH Tahun 2016

wibiyanto 27 September 2016 20:23:03 WIB

TmSIDKrmj-Program Keluarga Harapan merupakan program yang ditujukan kepada RTSM dengan ketentuan peserta harus melaksanakan kewajiban dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan, dimana anggota keluarga yang termasuk dalam program tersebut di antaranya adalah ibu hamil, anak balita dan anak usia SD/SMP juga anak yang berumur 18 tahun ke bawah yang belum menyelesaikan pendidikan dasar 9 tahun.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial, yang dinamakan RTSM adalah rumah tangga yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya (sandang, papan, pangan) secara layak. Dinding rumah dari bambu, lantai masih tanah, ventilasi tidak ada penghasilan tidak mencukupi kebutuhan dasar merupakan salah satu ciri RTSM, dimana hal tersebut akan berdampak ke sektor pendidikan dan kesehatan. Anak-anak RTSM tidak bisa menyelesaikan pendidikan dasar karena tidak adanya biaya untuk membeli seragam, buku, biaya transportasi dan sebagainya. Anak-anak RTSM menderita gizi buruk, sakit yang tidak diobati karena tidak adanya biaya untuk berobat dan memeriksakan kehamilan maupun balita dan tidak adanya ongkos ke fasilitas-fasilitas tersebut.

Akan tetapi data Rumah Tangga Miskin dimaksud berasal dari data BPS, dimana data tersebut tidak bisa lagi ditambah, sehingga masih banyak RTSM yang tidak tercover program PKH tersebut. Untuk menangani hal tersebut pendamping diharapkan sering berkoordinasi dengan pekerja sosial masyarakat setempat, sehingga ketika ada kasus-kasus semacam itu bisa memberikan solusi, dan RTSM yang tidak masuk dalam PKH tidak merasa di anak tirikan, kerukunan tetap terjaga, keharmonisan tetap ada di masyarakat.

Dengan kondisi seperti di atas, senin (26/9) bertempat di Kantor Desa Karangmojo dilangsungkan kordinasi/pertemuan awal calon pendamping PKH dengan Pemerintah Desa Karangmojo. Pertemuan awal pada prinsipnya adalah tolak ukur kelancaran pelaksanaan program keluarga harapan kedepan. Dalam hal ini kenyataan yang ada harus dipastikan adalah berkesesuaian dengan situasi yang sebenarnya. Artinya ketika dalam proses sosialisasi dalam pertemuan awal, hal itu memang telah dilakukan koordinasi dan komunikasi yang benar antar pihak-pihak pendukung dan kunci kesuksesan program keluarga harapan (PKH).

Dalam pertemuan awal tersebut calon pendamping PKH desa Karangmojo yang diwakili oleh Pendamping lama Shanti ditemai oleh pendamping baru Anestein Utama dan Dyta Puspitasari berkoordinasi dengan sekdes karangmojo, Budi Haryanto didampingi oleh staf Kesra, saudara Senen.

Pertemun awal membahas beberapa agenda dalam waktu dekat yang akan dilakukan antara lain: Melakukan  Sosialisasi dan Validasi, Penetapan Jadwal Validasi dan Home Visit oleh Pendamping. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati adanya keterlibatan pihak pemerintah desa untuk membantu serta dalam pencocoka data PKH yang ada. Tercatat 379 KK yang tahun ini di desa karangmojo akan di validasi oleh pendampnh PKH. Adapun jadwal validasi yang disepakati adalah hari Minggu (3/10) di aula desa karangmojo.

Dokumen Lampiran : PKH


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo