PENYERAHAN SK PENGURUS KANTONG BUDAYA DESA KARANGMOJO

wibiyanto 05 Februari 2020 21:56:21 WIB

KARANGMOJO (TIM SID). Setelah pembentukan Pengurus Desa Kantong Budaya Desa Karangmojo yang kurang lebih 75 orang untuk melaksanakan kegiatan serta program kebudayaan yang ada di Desa Karangmojo. Kepengurusan Desa Kantong Budaya ini selanjutnya dibuatkan Surat Keputusan Kepala Desa Karangmojo tahun 2019 untuk kekuatan hukum dengan nomor  SK 43/KPTS/2019. Surat Keputusan ini diserahkan kepada seluruh pengurus untuk pegangan sesuai dengan ketugasan masing-masing.

Penyerahan Surat Keputusan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Januari 2019 dengan menghadirkan seluruh pengurus dan membacakan tupoksi-tupoksi ketugasan yang nantinya akan di emban selama 5 tahun. Hal ini merupakan langkah awal untuk menuju Desa Karangmojo dengan status Desa Budaya Mandiri, sehingga pengurus yang sudah ditunjuk diharapkan mampu meraih apa yang menjadi tujuan Desa Karangmojo yaitu Desa Mandiri Budaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo