ABSENSI PERANGKAT DESA MULAI DILAKUKAN UNTUK TINGKATKAN KEDISIPLINAN
wibiyanto 21 Januari 2020 21:46:16 WIB
KARANGMOJO (TIM SID). Sesuai dengan program tahun 2020 pada saat koordinasi perangkat Desa Karangmojo yang mana untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran Perangkat Desa di Balai Desa Karangmojo diprogramkan dengan absensi. Hal ini dilakukan agar kehadiran Perangkat Desa Karangmojo mulai tertib kembali dengan harapan informasi-informasi yang masuk ke desa dapat langsung diterima dukuh di Desa Karangmojo sehingga informasi cepat mendapatkan respon.
Meskipun belum ada peraturan yang megatur tentang absensi perangkat desa, namun dengan program ini diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kedisiplinan perangkat desa. Program absensi ini diterima baik oleh seluruh perangkat desa untuk kebaikan kedepannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO














