Desa Karangmojo Lakukan Koordinasi Intensifikasi PBB Tahun 2019

wibiyanto 12 September 2019 13:28:14 WIB

KARANGMOJO (Tim SID). pembayaran Pajak PBB di Desa Karangmojo pada tahun 2019 meningkat sekitar 30% dari tahun kemarin. Hal ini dikarenakan adanya penambahan data objek bangunan yang di data pada tahun 2018 kemarin. Intensifikasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pembayarab PBB dari Bapak/Ibu Dukuh kepada warganya mengingat waktu intensif penarikan PBB jatuh tempo pada tanggal 30 September 2019. 

Kegiatan intensifikasi Pembayaran Pajak PBB dilaksanakan pada hari Kamis, 12 September 2019 di Aula Balai Desa Karangmojo yang dihadiri oleh Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Bapak Suprihatin dan juga para perangkat Desa Karangmojo khususnya Dukuh. Dalam Penyampaiannya bahwa salah satu pemasukan asli daerah di Kabupaten Gunungkidul dari Pajak PBB sehingga perlu diperhatikan. Selain itu apabila ada kendala dalam pemungutan ke warga dari pihak BKAD siap memberikan bantuan untuk memberikan solusi agar kedepannya tidak menjadi sengketa dalam pembayaran Pajak PBB

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo