UPK KARANGMOJO BAGIKAN DANA SOSIAL UNTUK WARGA MISKIN
wibiyanto 03 Juli 2019 22:40:25 WIB
KARANGMOJO (TIM SID). Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) Kecamatan Karangmojo akan menyalurkan Dana Sosial sebesar Rp 20.000.000 untuk kegiatan sosial.Dana sosial ini berasal dari surplus UPK tahun 2018, dan akan disalurkan dalam bentuk kambing.
Di Pendopo Balai Desa Karangmojo, Rabu tanggal 03/07/2019 telah dilakukan pertemuan sosialisasi dari pihak UPK, Kepala desa Karangmojo, Kasi pelayanan desa Karangmojo dan warga yang menerima bantuan. Setiap Padukuhan ini nantinya akan mendapatkan 4 ekor kambing. Kambing yang akan disalurkan ini senilai Rp 1.250.000. Empat padukuhan tersebut yaitu,:
1.Karangmojo 2
2.Ngagel
3.Ngrombo 1
4.Jaranmati 1
Tentunya warga yang akan menerima bantuan dari UPK ini termasuk dalam kategori miskin. Warga yang menerima bantuan adalah warga yang benar benar miskin dan telah diverifikasi oleh pihak UPK dan dari Pemerintah Desa Karangmojo.
Dengan adanya bantuan Dana sosial ini diharapkan dapat membantu dan meningkatkan perekonomian warga. Pesan dari Kasi Pelayanan Desa Karangmojo Bp Maryadi " Bantuan kambing yang diberikan ini harap dirawat dengan baik dan dilestarikan, jangan sampai dijual ".
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO















