MUSYAWARAH DESA ( RKPDES ) UNTUK TAHUN 2020

wibiyanto 01 Juli 2019 22:47:01 WIB

KARANGMOJO ( TIM SID ).Rkpdes adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa.Maksud penyusunan Rkpdes adalah untuk menyajikan dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Pemerintah Desa Karangmojo pada hari Senin tanggal 01 Juli 2019 pukul 13.00 wib mengadakan rapat musyawarah desa terkait penyusunan Rkpdes tahun 2019.Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Karangmojo dan Ketua BPD,dihadiri oleh kasi PMD Bp.Ngateno S,sos,staf kasi pem Bp Marsisno,Babinkamtibmas,pendamping desa kecamatan Karangmojo,kelompok lembaga Desa dan anggota pemerintahan Desa Karangmojo.

Dalam rapat tersebut ada beberapa tanggapan yang disampaikan oleh peserta musdes,diantaranya :

  1. Operasional Rt/Rw ditambahkan karena kinerja mereka setiap tahun ada hasilnya
  2. Dengan adanya tim informasi dan advokasi perempuan dan anak untuk dianggarkan juga
  3. Kampung KB yang sudah ada diPadukuhan Bulu dianggarkan untuk pembinaan
  4. Untuk Paud mohon diperhatikan kebutuhan dikenerja belajar mengajar
  5. Lokasi kegiatan pembangunan untuk padukuhan diprioritaskan ke Padukuhan yang benar benar membutuhkan,dan lebih rinci dalam membuat daftar yang diusulkan lewat tim penyusun Rkpdes yang nantinya akan dijadikan dasar prioritas dalam musrenbangdes.Durkp yang tidak tercover di APBDES dapat diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi,seperti Kecamatan,Kabupaten,Provinsi,dan Pusat,yang nantinya dimasukan dalam e-Musren.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo