Sebanyak 33 Orang Pantarlih Mulai Melakukan Coklit
19 April 2018 06:19:02 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- PPS Desa Karangmojo mulai mengerahkan tim Pantarlih untuk pencoklit data pemilih di Desa Karangmojo, dalam rangka persiapan Pemilu 2019 mendatang.
Pencoklit yang dilakukan ini juga tidak luput dari pengawasan Panwaslu Desa. Ketua PPS Karangmojo, Hanafi Dwi Abdurrahman mengatakan Pantarlih yang bertugas melakukan coklit sebanyak 33 orang merupakan petugas yang telah dibentuk oleh PPS beberapa waktu lalu.
“Ya, mulai tnggal 17 April petugas Pantarlih mulai melaksanakan tugas pencoklit untuk mendata pemilih di desa Karangmojo,” ungkapnya.
Dikatakannya, sesuai tahapan, pencoklit ini akan dilaksanakan hingga 17 Mei mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
“Pantarlih di lapangan akan melakukan coklit selama 1 bulan. Kita yakin pencoklit akan berjalan lancar,” ungkapnya.
PPS juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di enam belas dusun di desa Karangmojo untuk bekerjasama, dan memberi data kepada petugas Pantarlih.
“Mohon kepada masyarakat menyiapkan KK dan KTP-el, dan diperlihatkan ke petugas untuk dilakukan pencoklit,” sambungnya.
Sementara itu, Pengawas Pemilu Desa Karangmojo, Baryanto, mengatakan panwas desa memiliki kewajiban mengawasi dan mengawal tahapan ini agar mendapatkan data yang benar-benar dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami juga ikut bersama-sama pantarlih dAtang dari rumah ke rumah untuk memastikan petugas melakukan kewajibanya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan”, kata Baryanto.
Komentar atas Sebanyak 33 Orang Pantarlih Mulai Melakukan Coklit
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO















