Panwascam Karangmojo Ajak Masyarakat Pro Aktif Awasi Coklit Daftar Pemilih

17 April 2018 13:54:12 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Karangmojo mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2019. Pengawasan dilakukan agar daftar pemilih benar-benar yang memenuhi syarat.

“Setidaknya ada lima potensi pelanggaran dalam proses pendaftaran pemilih. Pemilih ganda, pemilih invalid atau tidak dikenal, data pemilih tidak lengkap, data pemilih tidak akurat dan pemilih tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)”, kata Budi Haryanto salah satu warga karangmojo.

Terpisah Ketua Panwaslucam Karangmojo, Hery Asmoro, S.Sos mengatakan, dalam proses pantarlih seringkali tidak terjangkau oleh petugas pengawas. Baik di tingkat kecamatan maupun desa. Untuk itu keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan.

"Jika masyarakat menemui ada nama yang tidak sesuai atau sebaliknya dapat melaporkan langsung ke petugas. Misal sudah meninggal dunia, pindah penduduk atau sudah berusia 17 tahun," katanya saat ditemui dalam acara apel kesiap siagaan Pantarlih di halaman kecamatan Karangmojo, Selasa (17/4/2018).

"Daftar pemilih ini sangat menentukan, sehingga harus dicek benar dan harus selalu dievaluasi. Karena terkait dengan daftar pemilih dapat menimbulkan permasalah dalam pemilihan," pungkasnya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo