Panwascam Karangmojo Ajak Masyarakat Pro Aktif Awasi Coklit Daftar Pemilih
17 April 2018 13:54:12 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Kecamatan Karangmojo mengajak seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pemilu 2019. Pengawasan dilakukan agar daftar pemilih benar-benar yang memenuhi syarat.
“Setidaknya ada lima potensi pelanggaran dalam proses pendaftaran pemilih. Pemilih ganda, pemilih invalid atau tidak dikenal, data pemilih tidak lengkap, data pemilih tidak akurat dan pemilih tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)”, kata Budi Haryanto salah satu warga karangmojo.
Terpisah Ketua Panwaslucam Karangmojo, Hery Asmoro, S.Sos mengatakan, dalam proses pantarlih seringkali tidak terjangkau oleh petugas pengawas. Baik di tingkat kecamatan maupun desa. Untuk itu keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Jika masyarakat menemui ada nama yang tidak sesuai atau sebaliknya dapat melaporkan langsung ke petugas. Misal sudah meninggal dunia, pindah penduduk atau sudah berusia 17 tahun," katanya saat ditemui dalam acara apel kesiap siagaan Pantarlih di halaman kecamatan Karangmojo, Selasa (17/4/2018).
"Daftar pemilih ini sangat menentukan, sehingga harus dicek benar dan harus selalu dievaluasi. Karena terkait dengan daftar pemilih dapat menimbulkan permasalah dalam pemilihan," pungkasnya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO















