Butuh Kerja Ekstra Untuk Perbaikan Data
10 April 2018 17:30:52 WIB
Karangmojo (Sida Samekta)- Tanggal 12 April 2018 adalah batas akhir verifiksi dan validasi (verivali) BDT Kemensos melalui aplikasi SIKs NG. Sehingga hanya tersisa tiga hari saja untuk memperbaiki data yang ada di desa. Data-data yang saat ini di verivali oleh pemerintah desa nantinya akan dipergunakan sebagai acuan pemerintah pusat dalam hal ini kemensos untuk menerbitkan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Untuk mengejar target (deadline) tanggal tersebut perangkat desa karangmojo rela lembur hingga larut malam. Di karangmojo ada perubahan yang sangat signifikan daftar penerima manfaat (DPM) hasil musdes bulan Januari 2018. Ada 131 KK yang diusulkan sebagai pengganti DPM yang ada. Usulan tersebut tertulis di Formulir Rekapitulasi Pengganti (FRP) bulan Januari ke Kemensos melalui Dinas Sosial Kabupaten.
Formulir Rekapitulasi Pengganti (FRP) ini kemudian oleh pemerintah desa karangmojo dilakukan pendataan dan pengusulan melalui SIKs NG agar dapat masuk dalam usulan BDT ke Kemensos yang akan ditutup Kamis (12/4/2018) besok.
“Kita ingin mendapatkan data-data yang valid selagi masih dapat kita upayakan demi masyarakat di Karangmojo, sehingga bantuan dari pemerintah tepat sasaran. Tidak masalah kalau harus dilakukan hingga larut malam”, kata Ari Maulina Dukuh Ngepung.
Komentar atas Butuh Kerja Ekstra Untuk Perbaikan Data
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HARI PERTAMA MASUK PASCA LIBUR LEBARAN 1447 H
- Pemkab Gunungkidul Terbitkan Surat Edaran Standardisasi Gambar Digital Lambang Daerah
- Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan 2026
- Peraturan Kalurahan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal 2025
- Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025
- PENGUMUMAN LIBUR CUTI DAN HARI BESAR NASIONAL PEMKAL KARANGMOJO BULAN MARET
- RAKOR DAN APEL PAGI PAMONG KARANGMOJO

















