KPMD Karangmojo Memulangkan TKI Korban Traficking di Malaysia

wibiyanto 16 Juli 2016 01:15:15 WIB

Bertempat di Ruang Rapat Bupati Gunungkidul, pada hari Rabu, 14 September 2011 KPMD Karangmojo bekerjasama dengan BP3TKI Yogyakarta menyelenggarakan acara penyerahan TKI atas nama Dwi Niawati dengan dihadiri oleh Bupati Gunungkidul (HJ Badingah, S.Sos), Kepala BP3TKI Yogyakarta, Kepala Dinas dalam satuan Gugus Tugas Pencegahan Traficking, Kepala Unit PPA Polres Gunungkidul, Camat Karangmojo, dan Keluarga TKI.

Dalam pengantar acara Budi Haryanto dari KPMD Karangmojo mengungkapkan data BNP2TKI tahun 2008 menyebutkan bahwa jumlah TKI informal di 14 negara mencapai 117.981 orang. Di lain hal, kekerasan seringkali dialami TKI informal. Data kementerian luar negeri Indonesia mengatakan bahwa persentasi pelanggaran hak TKI diantaranya berupa 80% gaji yang tidak di bayar, 10% pelecehan seksual dan 10% kasus penganiayaan. Adapun kasus kekerasan terhadap TKI, Migrant Care mengungkapkan bahwa 60% kasus kekerasan dialami oleh TKI perempuan.

Dwi Niawati adalah satu dari sekian banyak TKI kita yang mengalami pelanggaran hak sebagaimana tersebut diatas. Dia adalah warga dusun Gatak Desa Karangmojo Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul. Berangkat ke Malaysia dari bandara Adi Sucipto Yogyakarta dengan transit di Medan dan Batam pada bulan Mei 2007 dengan paspor yang dikeluarkan oleh pihak imigrasi Surakarta. Selama menjadi TKI di Malaysia, Dwi Niawati menjadi Pekerja Rumah Tangga dengan berganti-ganti majikan. Selama itu pula (5 tahun) dia tidak pernah menerima gaji.

Dikatakan oleh Bu Diah (BP3TKIYogyakarta), Dwi Niawati berhasil dipulangkan dari Malaysia atas kerjasama KJRI Johor Bahru, BP3TKI Yogyakarta, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, BPMPKB, Dinsosnakertrans, KPMD Karangmojo dan LSM Rifka An-Nisa, pada tanggal 09 September 2011. Kasus Dwi Niawati sebenarnya bukan satu-satunya kasus yang menimpa TKI asala Gunungkidul. Sebelumnya BP3TKI Yogyakarta juga telah memulangkan TKI asal Desa Bejiharjo Kec. Karangmojo karena sakit kanker serviks dan TKI asal Kecamatan Playen yang mengalami gangguan jiwa, lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos, berharap semua komponen masyarakat untuk bersama-sama ikut memperbaiki sistem perekrutan dan penempatan TKI agar lebih baik dimasa mendatang. Beliau berharap kasus Dwi Niawati ini diharapkan adalah kasus terakhir yang menimpa masyarakat kita. Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan dana untuk TKI dan keluarganya.

Prahasnu dan Dekaningrum, dari satuan Gugus Tugas TPPO Kabupaten Gunungkidul berharap, untuk memberikan aspek jera terhadap pelaku (calo/PJTKI) yang memberangkatkannya untuk diproses secara hukum. Tetapi semua itu diserahkan kepada pihak keluarga untuk memprosesnya.

Komentar atas KPMD Karangmojo Memulangkan TKI Korban Traficking di Malaysia

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo