Sosialisasi Produk Hukum di Balai Desa Karangmojo

wibiyanto 28 Maret 2018 18:47:56 WIB

Karangmojo (Sida Samekta)- Pengenalan produk hukum yang diselenggarakan bagian Hukum Pemda Gunungkidul bekerjasama dengan pemerintah desa Karangmojo, Selasa (27/3/2018) menghadirkan pemateri antara lain Taufiq Hidayat, SH dari Bagian Hukum Pemda Kabupaten Gunungkidul, Tomi Darlinanto, SH. M. HUM dari DP3AKBPM&D (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, IPDA Aldo Paka Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Gunungkidul dan Sri Werdiningsih, SH dari Komisioner Bawaslu Propinsi Di Yogyakarta.

Acara sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengenalkan beberapa produk hukum kepada masyarakat agar dikemudian hari tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang dimaksud. Materi Sosialisasi adalah UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

IPDA Agus Fitriyatna Kaur Mintu Sat Lantas Polres Gunungkidul dan Bhabinkamtibmas desa Karangmojo Polsek Karangmojo Aipda Riyanto menghadiri kegiatan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Yang dilaksanakan oleh. Selasa (27/03).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Karangmojo, LPMD, BPD desa Karangmojo, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Karangmojo.

Dengan materi sosialisasi  tersebut diharapkan pemerintah desa beserta perangkat desa serta unsur unsur terkait bisa lebih memahami dan tahu  tentang undang undang yang ada.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Aduan Masyarakat

Keluhan Warga
Silahkan sampaikan keluh kesah anda dengan mengisi formulir secara lengkap

Obrolan Warga Karangmojo